Sunday, 5 April 2015

Mau bikin sim? Kenapa harus pake calo, buat sim itu mudah loh...!

Bosan sudah beberapa kali ditilang polisi atau berusaha kabur saat ada razia. Setiap kali ada razia selalu berdalih: "simnya ketinggalan pak," "lupa bawa sim pak," "haduh dompet saya dimana ya, yah sim saya ilang pak," "ada sim pak, tapi belum sempet diperpanjang pa," "atau cuma cengengesan dengan mengandalkan muka melas."
Akhirnya saya pun sadar sebagai warga negara Indonesia yang baik, harus memiliki SIM (surat izin mengemudi). Saya pun langsung mendatangi POLTABES untuk membuat sim.

Apa sih syarat-syarat membuat sim:
- fotocopy KTP yang masih aktif
- surat keterangan berbadan sehat
- fotocopy kartu penduduk pendatang (bagi pendatang)

Memikul niat dengan tidak menggunakan calo dan dengan semangat yang tinggi akhirnya saya menemukan loket untuk membuat sim, wah susah juga ya kalau membuat sim sendiri banyak godaannya, karena loket yang saya datangi selalu ditawarkan calo bahkan tak tanggung-tanggung pak Polisinya sendiri yang menjadi calo. Padahal sudah jelas-jelas terpampang papan dengan slogan "Buat sim mudah, kenapa harus menggunakan calo." Ternyata kata-kata itu tak cukup ampuh untuk membendungnya. 

Anyway, setelah saya ke loket pendaftaran langsung saja diminta untuk ke lantai 2 yaitu ruangan tes umum untuk membuat sim, yup! Memang membuat sim diperlukan tes umum seputar lalu lintas. Total pertanyaan 20 dengan pilihan ganda dan disini kamh harus menjawab minimal 16 jawaban benar untuk lulus ke tes praktek. Setelah lulus dari tes umum kamu pun langsung menuju tes praktek dimana kamu akan dites naik sepeda motor dalam garis berbentuk angka 8 dan mengitarinya selama 2 kali tanpa keluar garis. Yeay Lulus! 

Dengan lompat kegirangan langsung saya diminta ke loket pembayaran dan foto. Sim c itu murah kok, kalau kamu membuat sendiri yaitu cukup membayar 100.000 rupiah dan harap bersabar ya untuk foto sim karena kamu akan mendapatkan pelayanan yang lamaaaa dibanding mereka yang menggunakan calo. Yipppi setelah menunggu hampir sejam tibalah giliran saya untuk foto sim, dan dari sana kamu diminta untuk menaruh berkas permohonan kamu dan ternyata kamu harus menunggu selama sebulan setelah itu. Tetapi, jangan khawatir kamu akan mendapatkan kwitansi sebagai bukti kalau sim kamu masih dalam proses pembuatan atau lebih tepatnya temporary sim. Kamu pun sudah boleh berbangga kalau ada polisi yang menilang kamu, cukup tunjukkan kwitansi itu. 

Akhirnya perjuangan menunggu satu bulan pun usai, saya kembali lagi ke POLTABES untuk mengambil sim c saya. 
Dan yesss i get sim without calo dan cukup membayar 100.000 rupiah saja. Mudah bukan?? Jadi buat apa bayar lebih ke calo, buat saja sim sendiri dan kamu pasti bisa kok!

- Kalau kamu menggunakan jasa calo, kamu harus membayar sekitar 250.000-300.000
- Jangan khawatir kamu gagal di tes umum karena kamu masih bisa mengulang sampe 3 kali dan dengan selang waktu seminggu. 
Get lets your own licence by your self!!!

1 comment:


  1. Admin numpang promo ya.. :)
    cuma di sini tempat judi online yang aman dan terpecaya di indonesia
    banyak kejutan menanti para temen sekalian
    cuma di sini agent judi online dengan proses cepat kurang dari 2 menit :)
    ayo segera bergabung di fansbetting atau add WA :+855963156245^_^
    F4ns Bett1ng agen judi online aman dan terpercaya
    Jangan ragu, menang berapa pun pasti kami proseskan..
    F4ns Bett1ng

    "JUDI ONLINE|TOGEL ONLINE|TEMBAK IKAN|CASINO|JUDI BOLA|SEMUA LENGKAP HANYA DI : WWw.F4ns Bett1ng.COM

    DAFTAR DAN BERMAIN BERSAMA 1 ID BISA MAIN SEMUA GAMES YUKK>> di add WA : +855963156245^_^

    ReplyDelete